Hari Pendidikan Nasional 2 Mei: Warisan Ki Hajar Dewantara Dengan Taman Siswanya
- May 02, 2025
- Abdilla Mahardika
- EDUKASI DAN LITERASI
Hari Pendidikan Nasional 2 Mei: Warisan Ki Hajar Dewantara dan Semangat Taman Siswa dalam Mendidik Bangsa
Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh pelopor pendidikan nasional, Ki Hajar Dewantara. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari lahir Ki Hajar Dewantara, sosok visioner yang tak hanya mempelopori gerakan pendidikan bagi rakyat pribumi, tetapi juga mendirikan Perguruan Taman Siswa sebagai cikal bakal sistem pendidikan nasional yang merdeka, inklusif, dan berkarakter.
Ki Hajar Dewantara, lahir dengan nama Raden Mas Soewardi Soerjaningrat pada 2 Mei 1889, dikenal sebagai pelopor pendidikan yang berjuang melawan diskriminasi pendidikan kolonial yang hanya diperuntukkan bagi kalangan elit dan bangsa penjajah. Setelah pengasingannya di Belanda, Ki Hajar kembali ke tanah air dan pada 3 Juli 1922 mendirikan Perguruan Taman Siswa di Yogyakarta. Sekolah ini menjadi wadah pendidikan rakyat yang tidak membedakan kasta, status sosial, maupun latar belakang ekonomi.
Filosofi pendidikan Ki Hajar terangkum dalam semboyan terkenalnya: “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”, yang artinya “di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberikan dorongan”. Semboyan ini tidak hanya menjadi moto dalam pendidikan Taman Siswa, tetapi juga menjadi ruh dalam sistem pendidikan nasional Indonesia hingga saat ini.
Presiden Soekarno, dalam semangat revolusi dan nasionalisme yang mengakar kuat pada dekade awal kemerdekaan Indonesia, menetapkan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959. Keputusan ini menegaskan bahwa pendidikan adalah pondasi utama bagi kemerdekaan sejati, bukan sekadar lepas dari penjajahan fisik, tetapi juga pembebasan dalam berpikir, berkarya, dan berbudaya.
Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional, seluruh lembaga pendidikan—baik dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi—wajib melaksanakan upacara bendera. Kegiatan ini merupakan bentuk refleksi dan penghormatan terhadap jasa Ki Hajar Dewantara sekaligus ajang menumbuhkan semangat kebangsaan dan tanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Upacara Hardiknas juga menjadi momentum introspeksi terhadap capaian dunia pendidikan dan tantangan yang dihadapi. Mulai dari pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu guru, hingga adaptasi kurikulum dalam menghadapi perubahan zaman seperti era digital dan kecerdasan buatan.
Semangat Hardiknas bukan hanya milik lembaga pendidikan formal. Organisasi masyarakat, komunitas literasi, hingga sektor swasta didorong untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung tumbuhnya generasi berkarakter, kreatif, dan berdaya saing global.
Kini, lebih dari seabad sejak lahirnya Ki Hajar Dewantara, cita-cita pendidikannya tetap relevan. Tugas kita sebagai bangsa adalah melanjutkan perjuangan beliau, dengan memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak, bermartabat, dan mencerdaskan. Pendidikan bukan hanya soal membaca dan menulis, tetapi tentang membentuk manusia merdeka yang tahu hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara dan bagian dari umat manusia.
Hari Pendidikan Nasional adalah pengingat bahwa pendidikan adalah jalan menuju kemajuan. Mari kita lanjutkan semangat Ki Hajar Dewantara dengan memberikan pendidikan terbaik untuk generasi masa depan Indonesia.