Pendaftaran Perangkat Desa Jambangan Resmi Ditutup: 11 Peserta Mendaftarkan Diri
- May 06, 2026
- Abdilla Mahardika
- INFO PEMERINTAHAN
Pendaftaran Perangkat Desa Jambangan Tahun 2026 Resmi Ditutup, 11 Peserta Mendaftarkan Diri
Jambangan, Dampit – Proses pendaftaran penjaringan calon perangkat Desa Jambangan Tahun 2026 resmi ditutup pada Rabu, 6 Mei 2026 pukul 14.00 WIB. Tahapan ini menjadi langkah awal dalam upaya pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Desa Jambangan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pendaftaran yang telah dibuka sejak tanggal 26 April 2026 ini mendapat antusiasme cukup tinggi dari masyarakat. Tercatat sebanyak 16 orang mengambil formulir pendaftaran sebagai calon perangkat desa. Namun, hingga batas akhir waktu yang ditentukan, hanya 11 orang yang secara resmi mengembalikan formulir beserta berkas persyaratan yang telah dinyatakan lengkap oleh panitia.
Adapun formasi jabatan yang dibutuhkan dalam penjaringan perangkat desa kali ini meliputi empat posisi penting, yakni Kaur Umum dan Tata Usaha, Kasi Pelayanan, Kaur Perencanaan, serta Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Keempat posisi ini memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya roda pemerintahan desa serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Jambangan, Fatchurrahman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa, menyampaikan bahwa seluruh proses pendaftaran telah berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Ia mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut ambil bagian dalam proses penjaringan ini.
“Alhamdulillah, tahapan pendaftaran telah selesai dengan lancar. Dari 16 orang yang mengambil formulir, terdapat 11 peserta yang mengembalikan berkas lengkap dan siap mengikuti tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fatchurrahman menjelaskan bahwa setelah penutupan pendaftaran, panitia akan melanjutkan ke tahap verifikasi berkas administrasi. Proses ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ke depan guna memastikan seluruh dokumen peserta telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Verifikasi ini penting untuk menjamin bahwa seluruh peserta benar-benar memenuhi kriteria administrasi sebelum mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” tambahnya.
Setelah proses verifikasi selesai, panitia akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang untuk menentukan jadwal pelaksanaan ujian seleksi. Tahapan seleksi yang akan diikuti oleh para peserta meliputi ujian tulis, tes komputer, serta wawancara.
Ketiga tahapan tersebut dirancang untuk mengukur kemampuan peserta secara menyeluruh, baik dari segi pengetahuan, keterampilan teknis, maupun kepribadian. Dengan demikian, diharapkan calon perangkat desa yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kapasitas dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pemerintahan desa.
Salah satu panitia penjaringan, Bapak Sugeng Suhud, turut menyampaikan harapannya agar seluruh proses seleksi dapat berjalan dengan baik tanpa kendala berarti. Ia menekankan pentingnya transparansi dan profesionalitas dalam setiap tahapan penjaringan.
“Kami berharap seluruh proses ini dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif. Selain itu, transparansi menjadi hal utama agar masyarakat dapat percaya bahwa penjaringan ini dilakukan secara objektif dan adil,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil akhir dari proses ini diharapkan mampu melahirkan perangkat desa yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi serta loyalitas dalam mengabdi kepada masyarakat.
“Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, kami ingin mendapatkan sosok yang benar-benar siap bekerja, berintegritas, dan memiliki semangat pengabdian,” tegas Sugeng.
Penjaringan perangkat desa ini menjadi momentum penting bagi Desa Jambangan dalam memperkuat struktur pemerintahan desa. Dengan adanya proses seleksi yang ketat dan terstruktur, diharapkan perangkat desa yang terpilih nantinya mampu membawa perubahan positif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung dan mengawal proses ini agar berjalan dengan baik hingga tahap akhir. Transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan terpercaya.
Dengan berakhirnya tahap pendaftaran, kini seluruh perhatian tertuju pada proses seleksi berikutnya yang akan menentukan siapa saja yang layak mengemban amanah sebagai perangkat Desa Jambangan Tahun 2026.