Penyuluhan Koperasi: DINKOP UKM Kabupaten Malang Hadir di Desa Jambangan

  • Apr 08, 2026
  • Abdilla Mahardika
  • INFO PEMERINTAHAN

Langkah Awal Kemandirian Ekonomi: Koperasi Insan Luhur Indonesia Siap Hadir untuk Warga Kabupaten Malang

JAMBANGAN – Semangat membangun kemandirian ekonomi berbasis masyarakat kembali tumbuh di tingkat desa di Kabupaten Malang. Hal ini terlihat dari kegiatan diskusi, audiensi, dan penyuluhan koperasi yang dilaksanakan pada Senin, 6 Mei 2026, bertempat di Dusun Sumbersari, Desa Jambangan. Kegiatan ini diinisiasi oleh sejumlah pemuda dan pemudi lintas profesi serta lintas desa yang memiliki visi bersama untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi. Bertempat di bakal sekretariat Koperasi Konsumen Insan Luhur Indonesia, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pembentukan Koperasi Konsumen Insan Luhur Indonesia, yang digagas oleh para calon anggota dan pengurus. Sebelum melangkah ke tahap formal pendirian, mereka berinisiatif mengundang pihak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang guna mendapatkan arahan, pemahaman regulasi, serta gambaran teknis agar koperasi yang dibentuk nantinya berjalan sesuai prinsip dan aturan yang berlaku.

Acara dibuka oleh Sahabat Putri Sukma Citra yang memandu jalannya kegiatan dengan penuh semangat. Suasana sederhana namun hangat terasa sejak awal kegiatan, yang dihadiri oleh calon anggota, calon pengurus, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang.

Sambutan kemudian disampaikan oleh Saudara Eko Rudianto selaku calon Ketua Koperasi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dan pihak dinas yang telah memberikan dukungan. Ia menegaskan bahwa koperasi ini dibangun atas dasar semangat kebersamaan dan keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Harapan kami, koperasi ini nantinya bisa menjadi wadah yang kuat untuk saling mendukung kebutuhan ekonomi anggota, serta mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” ungkapnya.

Memasuki sesi inti, penyuluhan disampaikan oleh Ibu Istiana Rahayu, SE., MM., dari bidang Penyuluhan dan Pengembangan SDM Koperasi  Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang, didampingi Ibu Tata. Dengan gaya penyampaian yang santai, komunikatif, namun tetap jelas dan lugas, materi dapat diterima dengan baik oleh seluruh peserta.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang per orang atau badan hukum koperasi yang berlandaskan asas kekeluargaan. Koperasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi lebih pada peningkatan kesejahteraan anggota secara bersama-sama.

Berbagai jenis koperasi juga dipaparkan, mulai dari koperasi konsumen, produsen, jasa, simpan pinjam, hingga koperasi serba usaha. Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai syarat pendirian koperasi, seperti jumlah minimal anggota, penyusunan AD/ART, rapat pendirian, hingga proses pengesahan badan hukum. Tak kalah penting, disampaikan pula tentang hak dan kewajiban anggota serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.

Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Peserta tampak antusias dengan berbagai pertanyaan yang diajukan, mulai dari teknis pembentukan hingga strategi pengelolaan koperasi agar dapat berkembang secara berkelanjutan. Canda ringan yang diselipkan narasumber membuat suasana tetap cair tanpa mengurangi kualitas materi yang disampaikan.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Istianah juga berharap agar koperasi yang akan dibentuk dapat bersinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih yang telah lebih dahulu ada. Kolaborasi antar koperasi dinilai penting untuk memperkuat jaringan usaha dan meningkatkan daya saing di tengah tantangan ekonomi saat ini.

“Ke depan, kami berharap koperasi yang dibentuk benar-benar aktif dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi anggota dan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Selain itu, disampaikan pula bahwa rencana keanggotaan Koperasi Konsumen Insan Luhur Indonesia terbuka bagi masyarakat Kabupaten Malang secara luas. Adapun rencana simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp750.000 dan simpanan wajib minimal Rp50.000 per bulan. Skema ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat permodalan koperasi sejak awal berdiri.

Kegiatan ini ditutup pada pukul 14.30 WIB dengan suasana penuh keakraban, dilanjutkan dengan ramah tamah antara peserta dan narasumber. Momentum ini dimanfaatkan untuk mempererat hubungan serta memperdalam diskusi secara lebih santai.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses pembentukan Koperasi Konsumen Insan Luhur Indonesia dapat berjalan lebih terarah, profesional, dan sesuai regulasi. Lebih dari itu, koperasi ini diharapkan mampu menjadi salah satu pilar penggerak ekonomi masyarakat, baik di Desa Jambangan khususnya maupun Kabupaten Malang pada umumnya.

Semangat gotong royong, kebersamaan, dan kemandirian ekonomi yang menjadi ruh koperasi diharapkan terus tumbuh dan berkembang, sehingga koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.