Program Desa BERSINAR – Upaya Kolektif Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Desa Jambangan
- Dec 08, 2025
- Abdilla Mahardika
- EDUKASI DAN LITERASI
Program Desa BERSINAR – Upaya Kolektif Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Tingkat Desa
Program Desa Bersih dari Narkoba (BERSINAR) merupakan strategi nasional dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Program ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat desa.
Dasar Hukum Program Desa BERSINAR
Pelaksanaan Program Desa BERSINAR memiliki landasan hukum kuat, di antaranya:
-
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
-
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN
-
Peraturan Kepala BNN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Desa Bersih Narkoba (BERSINAR)
-
Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Narkotika
Keempat regulasi ini mengamanatkan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.
Kondisi di Desa Jambangan: Ancaman Peredaran Narkoba yang Semakin Marak
Dalam beberapa tahun terakhir, peredaran narkoba di Desa Jambangan kian marak dan meresahkan masyarakat. Fenomena ini tidak hanya mengancam ketenteraman desa, tetapi juga masa depan generasi muda. Kelompok usia remaja dan pemuda menjadi sasaran empuk para pengedar yang memanfaatkan kelengahan masyarakat dan lemahnya pengawasan lingkungan.
Melihat kondisi ini, Pemerintah Desa Jambangan berkewajiban mengambil tindakan nyata, termasuk:
-
Melaksanakan sosialisasi masif tentang bahaya narkoba kepada pelajar, pemuda, dan masyarakat umum.
-
Mengaktifkan kembali kegiatan kepemudaan sebagai alternatif kegiatan positif.
-
Berkoordinasi dengan BNN, kepolisian, dan pemerintah kecamatan untuk memutus rantai peredaran narkoba.
-
Menggerakkan ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam upaya pencegahan.
Langkah-langkah ini penting demi menyelamatkan generasi muda Desa Jambangan dari ancaman narkoba dan memastikan desa tetap aman, sehat, dan produktif.
Pihak-pihak yang Terlibat dalam Program Desa BERSINAR
1. Pemerintah Desa
-
Membuat regulasi desa terkait P4GN melalui Perdes maupun SK Tim Relawan Anti Narkoba.
-
Mengalokasikan anggaran dalam APBDes untuk kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan pengawasan.
-
Menginisiasi program-program pemuda sebagai benteng pencegahan narkoba.
2. BNN/BNNK/BNNP
-
Memberikan pelatihan kader anti narkoba di desa.
-
Melakukan pendampingan, asesmen, serta monitoring keberhasilan program.
3. Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten
-
Mendukung koordinasi dan kebijakan lintas sektor.
-
Memfasilitasi integrasi program desa ke dalam program daerah.
4. Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Pemuda
-
Menjadi teladan dan agen edukasi bahaya narkoba di lingkungan masing-masing.
-
Membantu mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba.
5. Lembaga Pendidikan & Karang Taruna
-
Melaksanakan edukasi bahaya narkoba kepada siswa dan remaja.
-
Mengembangkan kegiatan yang menekan kerawanan penyalahgunaan narkoba.
6. Masyarakat Umum
-
Berpartisipasi aktif dalam pengawasan lingkungan.
-
Berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Pentingnya Partisipasi Aktif Masyarakat
-
Ancaman Narkoba Telah Masuk Desa
Peredaran narkoba kini menjangkau desa kecil seperti Jambangan, sehingga kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan. -
Masyarakat adalah Garda Terdepan
Warga yang mengenal lingkungannya dapat lebih cepat mendeteksi perubahan perilaku atau potensi penyalahgunaan narkoba. -
Membangun Desa Sadar Narkoba
Partisipasi masyarakat menciptakan budaya yang menolak narkoba dan mendukung tindakan pencegahan. -
Mendorong Kemandirian Desa
Desa yang aktif akan lebih mudah menjalankan P4GN secara berkelanjutan. -
Mengurangi Dampak Sosial dan Kriminal
Penyalahgunaan narkoba memicu kriminalitas, merusak generasi muda, dan menimbulkan kerugian ekonomi keluarga.
Penutup
Program Desa BERSINAR merupakan langkah strategis untuk melindungi desa dari bahaya narkoba. Dengan meningkatnya peredaran narkoba di Desa Jambangan, partisipasi aktif pemerintah desa, pemuda, tokoh masyarakat, beserta seluruh warga menjadi semakin penting. Sosialisasi masif, pengawasan lingkungan, dan kerja sama lintas sektor adalah kunci menyelamatkan generasi muda sekaligus memastikan Jambangan tetap menjadi desa yang aman, sehat, dan bebas narkoba.