Tanggapi Laporan Warga: Tim dari Kepolisian Sektor Dampit Bubarkan Balap Liar di Jambangan dan Mengamankan Beberapa Motor dan Pemiliknya
- Feb 26, 2026
- Abdilla Mahardika
- SOSIAL KEMASYARAKATAN
Tanggapi Laporan Warga: Tim dari Kepolisian Sektor Dampit Bubarkan Balap Liar di Jambangan dan Mengamankan Beberapa Motor dan Pemiliknya
Jambangan – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di jalan desa arah Dusun Krajan menuju Dusun Sumbersari, jajaran Polsek Dampit bergerak cepat melakukan penertiban pada Kamis, 26 Februari, sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas membubarkan aksi balap liar serta mengamankan sejumlah sepeda motor beserta pemiliknya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar berada di sepanjang jalan antara lapangan sepak bola hingga perempatan dekat pos jaga. Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan ini memang sering digunakan sebagai tempat balapan tidak resmi, terutama setiap Sabtu dan Minggu sore. Namun belakangan, aktivitas tersebut dilaporkan semakin sering terjadi, bahkan hampir setiap sore, dengan mayoritas pelaku masih berstatus pelajar, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA.
Kapolsek Dampit bersama anggotanya turun langsung ke lokasi setelah menerima aduan warga yang merasa resah dan khawatir terhadap keselamatan pengguna jalan. Saat petugas tiba, sejumlah remaja tengah melakukan aksi kebut-kebutan dengan sepeda motor yang telah dimodifikasi. Melihat kedatangan aparat, sebagian pelaku berusaha membubarkan diri, namun petugas berhasil mengamankan beberapa kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar.
Selain mengamankan sepeda motor, petugas juga mendata para pemilik kendaraan untuk diberikan pembinaan serta peringatan tegas. Beberapa di antaranya diketahui masih di bawah umur. Kepolisian menegaskan bahwa balap liar merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku. Apabila aksi tersebut menyebabkan kecelakaan atau korban, konsekuensinya dapat meningkat ke ranah pidana.
Kapolsek Dampit dalam keterangannya menyampaikan bahwa penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan efek jera, tetapi juga demi melindungi keselamatan para remaja dan masyarakat umum. Jalan desa merupakan fasilitas publik yang digunakan warga untuk beraktivitas sehari-hari. Balap liar di jalan umum sangat berisiko menimbulkan kecelakaan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga kembali mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya, terutama pada sore hingga malam hari. Fenomena balap liar kerap berkaitan dengan bentuk kenakalan remaja lainnya, seperti konsumsi minuman keras, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, hingga perjudian online. Oleh karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama oleh keluarga, sekolah, pemerintah desa, serta unsur masyarakat lainnya.
Perangkat desa Jambangan mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam merespons laporan warga. Mereka berharap penertiban ini dapat memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi aktivitas balap liar di wilayah tersebut. Pemerintah desa juga mengimbau para pemuda untuk menyalurkan hobi otomotifnya melalui kegiatan yang lebih positif dan aman.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jambangan kembali kondusif. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli rutin serta menindak setiap laporan masyarakat demi menjaga keselamatan bersama dan menekan angka kenakalan remaja di wilayah Dampit.