Ustadz Eko Cahyono Mewakili Pengurus MWC NU Kecamatan Dampit Membuka Musyawarah Ranting NU Desa Jambangan
- Dec 07, 2025
- Abdilla Mahardika
- KEAGAMAAN
Ustadz Eko Cahyono Mewakili Pengurus MWC NU Kecamatan Dampit Membuka Musyawarah Ranting NU Desa Jambangan
Musyawarah Ranting Nahdlatul Ulama (Musran NU) Desa Jambangan resmi digelar pada Minggu, 7 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Jambangan. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur penting organisasi dan pemerintahan. Undangan meliputi pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Dampit, Pemerintah Desa Jambangan, serta jajaran pengurus Ranting, Anak Ranting, dan badan otonom NU se-Desa Jambangan. Musyawarah ini merupakan bagian dari agenda konsolidasi organisasi yang dicanangkan oleh PCNU Kabupaten Malang untuk memperkuat struktur kepengurusan hingga tingkat desa.
Acara dibuka dengan pembacaan doa oleh Kyai Lukman Hakim, yang memohon keberkahan serta kelancaran seluruh rangkaian kegiatan. Doa tersebut menjadi penanda dimulainya Musran dengan suasana khidmat dan penuh harapan. Setelah itu, hadirin bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai wujud kecintaan kepada tanah air, dilanjutkan dengan Mars Subhanul Wathon, lagu kebanggaan Nahdlatul Ulama yang mengobarkan semangat kebangsaan dan keislaman.
Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Ranting NU Desa Jambangan, Ustadz Ahmad Junaedi. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan pentingnya Musyawarah Ranting sebagai proses regenerasi dan penyegaran organisasi. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh undangan serta berharap Musran kali ini dapat menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan NU di tingkat ranting, khususnya di Desa Jambangan.
Setelah itu, giliran Ustadz Eko Cahyono mewakili MWC NU Kecamatan Dampit memberikan sambutan sekaligus membuka Musran secara resmi. Dalam arahannya, beliau menyampaikan instruksi dari PCNU Kabupaten Malang bahwa seluruh ranting NU di wilayah Kabupaten Malang diharuskan mengadakan Musyawarah Ranting paling lambat akhir Desember 2025. Hal ini dilakukan dalam rangka penataan administrasi organisasi, meskipun beberapa ranting—termasuk Ranting NU Desa Jambangan—secara SK masih berlaku hingga Februari 2026.
Ustadz Eko Cahyono kemudian menjelaskan secara rinci mengenai Tiga alternatif proses pemilihan ketua serta jajaran pengurus ranting, yakni:
-
Melalui Musyawarah Mufakat
Dalam metode ini, seluruh pengurus dan peserta musyawarah bersama-sama berdiskusi untuk menentukan figur yang dianggap paling layak memimpin ranting. Musyawarah mufakat menekankan semangat kekeluargaan, kebersamaan, serta menghindari perpecahan. Menurut beliau, metode ini sangat sesuai dengan tradisi NU yang mengedepankan syura’ (musyawarah) sebagai cara terbaik dalam mengambil keputusan penting. -
Melalui Aklamasi
Metode aklamasi diterapkan apabila seluruh peserta sepakat menunjuk satu nama tanpa melalui proses perdebatan panjang ataupun pemungutan suara. Aklamasi kerap menjadi pilihan ketika sudah muncul satu tokoh yang dianggap dominan, berwibawa, dan mampu menyatukan seluruh unsur organisasi. Ustadz Eko menegaskan bahwa mekanisme aklamasi tetap harus didasarkan pada kesepakatan bersama agar hasil pemilihan benar-benar mencerminkan aspirasi jamaah. -
Pemilihan Terbuka, Sistem Pemilihan terbuka dengan mencari suara terbanyak dari seluruh pemegang hak pilih.
Setelah sambutan dan penjelasan dari Ustadz Eko, acara dilanjutkan dengan arahan dari Kyai Masyhuri. Dalam penyampaiannya, Kyai Masyhuri menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi serta memastikan bahwa proses Musran berjalan dengan penuh adab dan nilai-nilai keulamaan. Beliau mengingatkan agar siapa pun yang terpilih nantinya mampu menjalankan amanah dengan tulus serta membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
Musyawarah Ranting NU Desa Jambangan ini diharapkan menjadi momentum penguatan struktur organisasi sekaligus memperkokoh peran NU di tengah masyarakat. Dengan adanya mekanisme pemilihan yang jelas serta arahan dari para tokoh, Musran tahun ini diharapkan mampu melahirkan kepengurusan yang solid, berintegritas, dan siap mengembangkan kegiatan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan di Desa Jambangan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan, mencerminkan karakteristik warga Nahdliyin yang menjunjung tinggi nilai musyawarah dan ukhuwah. Hasil Musran ini nantinya diharapkan menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan program NU di tingkat desa untuk tahun-tahun mendatang.