Musyawarah Pengesahan Gapoktan Margo Rukun Desa Jambangan: Wujudkan Sinergi Petani Menuju Kemajuan Bersama
- May 03, 2026
- Abdilla Mahardika
- PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Jambangan – Pemerintah Desa Jambangan bersama perwakilan kelompok tani melaksanakan kegiatan musyawarah pengesahan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang diberi nama Gapoktan Margo Rukun, pada Minggu malam, 4 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di rumah Bapak Wasidi mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB dan dihadiri oleh 38 perwakilan kelompok tani serta perwakilan Pemerintah Desa Jambangan.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Jambangan, Eko Budi Cahyono, S.T. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya keberadaan Gapoktan sebagai wadah pemersatu seluruh kelompok tani yang ada di desa. Dengan terbentuknya kepengurusan baru Gapoktan Margo Rukun, diharapkan seluruh kelompok tani yang tersebar di masing-masing pedukuhan dapat bersinergi dan bekerja sama secara lebih terarah.
Kepala desa juga menekankan bahwa nama “Margo Rukun” bukan sekadar identitas, melainkan sebuah doa dan harapan bersama. Nama tersebut mencerminkan cita-cita untuk mewujudkan kerukunan, kekompakan, serta kebersamaan antar kelompok tani dalam menjalankan kegiatan pertanian. Dengan semangat tersebut, diharapkan kemajuan sektor pertanian di Desa Jambangan dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh perwakilan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Dampit yang diwakili oleh Ibu Sriwati. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru Gapoktan Margo Rukun. Menurutnya, Gapoktan memiliki peran strategis sebagai muara dari berbagai kegiatan kelompok tani.
Ia juga menegaskan bahwa Gapoktan diharapkan mampu menjadi wadah untuk mengembangkan usaha bersama yang berasal dari, oleh, dan untuk anggota. Dengan adanya kerja sama yang baik antar kelompok tani, berbagai program peningkatan produktivitas pertanian dapat lebih mudah dilaksanakan. Hal ini tentu akan berdampak pada peningkatan hasil pertanian serta memperkuat ekonomi masyarakat secara luas.
Adapun kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan Margo Rukun meliputi Kelompok Tani Lestari dari Dusun Sumbersari, Kelompok Tani Barokah 1 dari Dusun Krajan, serta kelompok tani dari Dusun Grangsil. Dengan bergabungnya beberapa kelompok tani tersebut, diharapkan tercipta kolaborasi yang kuat dalam pengelolaan pertanian di wilayah Desa Jambangan.
Memasuki acara inti, kegiatan dilanjutkan dengan musyawarah pengesahan Gapoktan yang dipimpin oleh Syahrul Arif. Musyawarah berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan. Dalam forum tersebut, disepakati susunan pengurus Gapoktan Margo Rukun yang akan menjalankan roda organisasi ke depan.
Adapun susunan pengurus yang telah disahkan adalah sebagai berikut: Ketua dijabat oleh Khusnul Hayati, Wakil Ketua Raib, Sekretaris Didt Setiawan dengan Wakil Sekretaris Huda Prahasta, serta Bendahara Syahrul Arif dengan Wakil Bendahara Samsul Huda. Selain itu, pada malam tersebut juga disahkan susunan pengurus inti beserta bidang-bidang kegiatan yang akan mendukung pelaksanaan program kerja Gapoktan.
Dengan telah disahkannya kepengurusan ini, diharapkan Gapoktan Margo Rukun dapat segera menjalankan program-program strategis yang berorientasi pada peningkatan hasil pertanian, efisiensi pengelolaan lahan, serta penguatan kelembagaan petani. Keberadaan Gapoktan juga diharapkan mampu menjadi jembatan dalam menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan tertib dan lancar hingga akhir acara. Sebagai penutup, acara ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar Gapoktan Margo Rukun dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya. Acara kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah antar peserta yang semakin mempererat kebersamaan dan kekeluargaan.
Melalui terbentuknya Gapoktan Margo Rukun ini, Desa Jambangan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan desa. Dengan semangat rukun dan gotong royong, para petani diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan serta memanfaatkan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.