Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Kecamatan Dampit untuk Pemilihan Serentak 2024

  • Nov 03, 2024
  • FERINDA ARIS SUZANDI
  • INFO PEMERINTAHAN

Pada Minggu, 3 November 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Dampit menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bagi para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Dampit. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Pojok, Kecamatan Dampit, sebagai langkah awal persiapan menghadapi Pemilihan Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, unsur Muspika Kecamatan Dampit, perwakilan kepala desa setempat, peserta PTPS, serta perwakilan dari kedua partai peserta pemilihan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menambah semangat bagi para pengawas yang dilantik untuk melaksanakan tugas mereka dengan tanggung jawab tinggi.

Kegiatan pelantikan ini memiliki makna penting sebagai bentuk pembekalan dan penguatan kapasitas teknis bagi para PTPS yang akan mengawasi jalannya pemungutan suara di setiap TPS. Pembekalan ini meliputi pemahaman tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas, serta langkah-langkah pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses pemilihan.

Dengan dilantiknya para PTPS, Panwaslu Kecamatan Dampit berharap mereka dapat menjalankan tugas pengawasan secara profesional, independen, dan jujur demi terciptanya pemilihan yang bersih, adil, dan berkualitas. Hal ini diharapkan dapat turut menjamin keamanan dan kelancaran proses pemilihan serentak di Kecamatan Dampit serta wilayah Kabupaten Malang pada umumnya.