Pengukuhan Pengurus MUI Kecamatan Dampit 2024–2029 dan Sosialisasi Fatwa MUI Jatim
- Sep 12, 2025
- Wahyu Cahyono
- INFO PEMERINTAHAN , SOSIAL KEMASYARAKATAN , KEAGAMAAN
Pengukuhan Pengurus MUI Kecamatan Dampit 2024–2029 dan Sosialisasi Fatwa MUI Jatim
Dampit, 11 September 2025 – Gedung Serbaguna Balai Pertemuan Umum (BPU) Dampit menjadi saksi berlangsungnya acara pengukuhan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Dampit masa khidmat 2024–2029, Kamis (11/9/2025). Selain prosesi pengukuhan, agenda juga dirangkai dengan sosialisasi sejumlah ketentuan terbaru dari MUI Jawa Timur, termasuk fatwa dan taushiyah yang diterbitkan pada tahun 2025.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Dampit, di antaranya Camat Dampit Abai Saleh, S.Sos., M.M., Danramil Dampit Kapten Cke Mulkamsiril, serta Kapolsek Dampit AKP Ahmad Taufik, S.H., M.H. Selain itu, unsur organisasi kemasyarakatan seperti GP Ansor, Muslimat, Fatayat, serta para kepala desa se-Kecamatan Dampit turut hadir memberikan dukungan.
Prosesi Pengukuhan dan Penandatanganan Pakta
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustaz Khusaeri, S.Pd., kemudian dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh Sahabat Endang. Momen ini menegaskan semangat religius sekaligus nasionalisme dalam pelaksanaan agenda penting tersebut.
Selanjutnya dibacakan Surat Keputusan terkait susunan pengurus MUI Kecamatan Dampit masa khidmat 2024–2029. Setelah itu dilakukan prosesi pengukuhan resmi para pengurus, yang kemudian disusul dengan penandatanganan pakta perkhidmatan sebagai wujud komitmen dalam mengemban amanah organisasi.
Selesai pengukuhan, para pengurus baru menerima ucapan selamat dari jajaran Muspika, tokoh agama, serta perwakilan organisasi yang hadir. Hal ini menandai awal perjalanan kepengurusan baru dalam menjalankan peran strategis MUI di tingkat kecamatan.
Sambutan dan Arah Kebijakan
Ketua MUI Kecamatan Dampit, Khusnul Amin, S.Ag., S.Pd., menyampaikan arahan mengenai peran pengurus dalam menjaga marwah MUI sebagai lembaga keulamaan yang berfungsi memberikan bimbingan dan fatwa keagamaan bagi masyarakat. Setelah itu, Camat Dampit Abai Saleh menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, serta MUI dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial di wilayah Dampit.
Kedua sambutan tersebut menekankan peran strategis MUI sebagai mitra pemerintah dan masyarakat, bukan hanya dalam konteks keagamaan, tetapi juga dalam menjaga stabilitas sosial, moral, dan budaya.
Sosialisasi Fatwa dan Taushiyah MUI Jatim
Agenda berikutnya adalah pengarahan dan sosialisasi terkait Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025. Materi disampaikan oleh KH Khoirul Hafidz Fanani, M.H.I., yang memberikan penjelasan mengenai poin-poin utama dalam fatwa tersebut. Fatwa MUI Jatim ini diharapkan menjadi pedoman umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari, khususnya dalam menghadapi persoalan keagamaan dan sosial kontemporer.
Selain fatwa, juga disampaikan Taushiyah MUI Jatim Nomor 2/DP-P/VII/2025, yang berisi seruan moral serta ajakan untuk memperkuat ukhuwah islamiyah dan meningkatkan peran ulama dalam membimbing umat. Sosialisasi tersebut sekaligus menegaskan posisi MUI sebagai lembaga rujukan dalam menjawab berbagai problematika umat di tengah dinamika zaman.
Tak hanya itu, surat edaran bersama Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jatim, dan Pangdam V/Brawijaya dengan Nomor 300.1/6902/2095.SE/1/VIII/2025 juga disampaikan dalam forum ini. Edaran tersebut memuat ketentuan yang mengikat terkait tata kelola sosial, keamanan, dan ketertiban di wilayah Jawa Timur, termasuk Kecamatan Dampit.
Doa Penutup
Acara kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh KH Ghozali Choiruman. Doa menjadi simbol harapan agar kepengurusan MUI Kecamatan Dampit periode 2024–2029 mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, membawa maslahat bagi umat, serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk.
Peran Strategis MUI di Tingkat Kecamatan
Dengan resmi dikukuhkannya pengurus baru, MUI Kecamatan Dampit diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kemurnian ajaran Islam, memberikan solusi keagamaan melalui fatwa, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan elemen masyarakat.
Kehadiran seluruh unsur, mulai dari Muspika, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan dalam acara ini menegaskan bahwa MUI tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari kolaborasi besar dalam mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis, aman, dan sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.