Penipuan Online Gunakan Video Deep Fake Gubernur Jatim: Peringatan Keras Untuk Waspada Teknologi Siber
- Apr 30, 2025
- Abdilla Mahardika
- EDUKASI DAN LITERASI
Penipuan Online Gunakan Video Deepfake Gubernur Jatim: Peringatan Keras untuk Waspada Teknologi Siber
Perkembangan teknologi digital yang pesat memang membawa banyak manfaat, namun di sisi lain juga menjadi celah bagi kejahatan siber yang semakin canggih. Salah satu kasus yang baru-baru ini mengemuka adalah penipuan online dengan menggunakan video deepfake Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto, dalam konferensi pers pada akhir April 2025, mengungkap bahwa pihaknya telah menangkap tiga tersangka pelaku penipuan yang menyebarkan video manipulatif tersebut. Ketiganya adalah HMP (22), AH (34), dan UP (24), warga asal Pangandaran, Jawa Barat. Kasus ini berawal dari laporan resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur pada 14 April 2025 lalu.
Dalam video yang beredar, terlihat sosok Khofifah memberikan informasi palsu tentang program bantuan keuangan. Video tersebut ternyata adalah hasil manipulasi dengan teknologi deepfake—yakni teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengubah wajah dan suara seseorang dalam video untuk menyerupai orang lain. Dalam hal ini, wajah dan suara Khofifah digunakan untuk menipu masyarakat agar memberikan data pribadi atau bahkan sejumlah uang dengan iming-iming mendapatkan hadiah dari pemerintah.
Modus ini menambah panjang daftar penipuan online yang memanfaatkan nama besar tokoh publik sebagai kedok. Teknologi deepfake menjadi alat baru yang berbahaya karena kemampuannya menampilkan sosok tokoh secara realistis, sehingga membingungkan masyarakat awam.
Kapolda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak langsung mempercayai informasi yang diterima melalui media sosial, terutama yang menjanjikan imbalan uang, bantuan, atau hadiah tanpa proses yang jelas. Ia juga menekankan pentingnya verifikasi informasi melalui kanal resmi milik pemerintah.
Selain tindakan hukum yang dilakukan kepolisian, peran edukasi masyarakat sangat penting dalam menghadapi fenomena ini. Pemerintah desa, sekolah, hingga organisasi masyarakat perlu dilibatkan dalam upaya sosialisasi bahaya cybercrime.
Di tengah maraknya penipuan digital ini, masyarakat juga perlu memahami pentingnya menjaga data pribadi dan tidak mudah tergiur oleh informasi viral yang belum tentu benar. Bahkan tokoh-tokoh publik seperti artis, pejabat, hingga tokoh agama pun kini kerap menjadi sasaran pencatutan identitas.
Laporan lain dari berbagai media menunjukkan bahwa penipuan berbasis deepfake tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga sudah menjadi perhatian global. Banyak negara kini memperkuat regulasi penggunaan AI untuk mencegah penyalahgunaannya dalam dunia maya.
Ke depan, sinergi antara pemerintah, aparat hukum, penyedia platform digital, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi kejahatan digital. Literasi digital harus ditanamkan sejak dini agar masyarakat tidak menjadi korban dari teknologi yang disalahgunakan.
Dengan terungkapnya kasus penipuan yang melibatkan manipulasi wajah Gubernur Khofifah, diharapkan masyarakat semakin waspada dan kritis terhadap informasi digital yang mereka konsumsi. Jangan mudah percaya, selalu cek ulang, dan laporkan jika menemukan indikasi penipuan.