REFLEKSI HARI NUSANTARA: 13 DESEMBER 1957 DAN DEKLARASI JUANDA
- Dec 13, 2025
- Abdilla Mahardika
- EDUKASI DAN LITERASI, Cerita Rakyat dan Sejarah
Hari Nusantara: Sejarah, Makna, dan Semangat Menjaga Keutuhan Indonesia
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Ribuan pulau, lautan luas, serta keberagaman suku, budaya, dan bahasa menjadi identitas bangsa yang tak ternilai. Untuk meneguhkan jati diri tersebut, bangsa Indonesia memperingati Hari Nusantara setiap 13 Desember. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum historis untuk mengingat perjuangan bangsa dalam mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Asal-Usul Hari Nusantara
Hari Nusantara berakar dari sebuah peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, yaitu Deklarasi Djuanda yang dikeluarkan pada 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia saat itu, Ir. Djuanda Kartawidjaja.
Sebelum deklarasi ini dikeluarkan, wilayah laut Indonesia masih mengacu pada hukum kolonial Belanda, yaitu Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnantie 1939. Aturan tersebut menetapkan bahwa laut teritorial Indonesia hanya sejauh 3 mil dari garis pantai setiap pulau. Akibatnya, perairan di antara pulau-pulau Indonesia dianggap sebagai laut bebas internasional.
Kondisi ini sangat berbahaya karena:
-
Mengancam keutuhan wilayah Indonesia.
-
Membuka peluang pelanggaran kedaulatan oleh kapal asing.
-
Melemahkan posisi Indonesia sebagai negara kepulauan.
Deklarasi Djuanda: Tonggak Sejarah Nusantara
Menjawab tantangan tersebut, pemerintah Indonesia mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang menyatakan bahwa:
-
Indonesia adalah negara kepulauan (archipelagic state).
-
Laut di antara dan di sekitar pulau-pulau Indonesia adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Indonesia.
-
Laut tidak memisahkan pulau-pulau, melainkan menghubungkan dan mempersatukan Nusantara.
Deklarasi ini menjadi pernyataan politik dan hukum yang sangat berani, karena menentang hukum internasional yang berlaku saat itu. Namun, melalui perjuangan panjang di forum dunia, prinsip negara kepulauan Indonesia akhirnya diakui secara internasional dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982.
Penetapan Hari Nusantara
Untuk mengenang pentingnya Deklarasi Djuanda dan perjuangan mempertahankan kedaulatan laut Indonesia, pemerintah menetapkan 13 Desember sebagai Hari Nusantara melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 126 Tahun 2001.
Hari Nusantara diperingati sebagai:
-
Pengingat bahwa Indonesia berdiri di atas kesatuan darat dan laut.
-
Momentum memperkuat rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai bangsa maritim.
-
Sarana edukasi bagi generasi muda tentang pentingnya menjaga wilayah perairan Indonesia.
Makna Hari Nusantara bagi Bangsa Indonesia
Hari Nusantara mengandung makna yang sangat dalam, antara lain:
-
Meneguhkan Identitas Indonesia sebagai Negara Maritim
Laut bukan sekadar pemisah antarpulau, melainkan penghubung kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya bangsa. -
Menjaga Keutuhan NKRI
Kesadaran bahwa laut adalah bagian dari wilayah negara mendorong semangat menjaga kedaulatan dari ancaman luar. -
Menghargai Perjuangan Para Pendiri Bangsa
Deklarasi Djuanda membuktikan bahwa keberanian dan visi jauh ke depan mampu mengubah peta hukum dunia. -
Membangun Kesadaran Generasi Muda
Hari Nusantara menjadi sarana pendidikan agar generasi penerus memahami pentingnya laut bagi masa depan bangsa.
Relevansi Hari Nusantara di Masa Kini
Di era globalisasi dan persaingan geopolitik, wilayah laut Indonesia memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, baik dari sisi ekonomi, pertahanan, maupun lingkungan. Ancaman seperti pencurian ikan, pencemaran laut, dan pelanggaran batas wilayah masih terus terjadi.
Oleh karena itu, semangat Hari Nusantara harus diwujudkan dalam tindakan nyata, seperti:
-
Menjaga kelestarian laut dan pesisir.
-
Mendukung ekonomi maritim dan nelayan lokal.
-
Meningkatkan kesadaran hukum dan cinta tanah air.
-
Memperkuat peran masyarakat pesisir dan desa-desa dalam menjaga wilayah laut.
Penutup
Hari Nusantara bukan hanya peringatan sejarah, tetapi simbol persatuan bangsa Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Melalui Deklarasi Djuanda, Indonesia menegaskan bahwa laut adalah pemersatu, bukan pemisah.
Dengan memahami sejarah dan makna Hari Nusantara, diharapkan seluruh rakyat Indonesia, dari desa hingga kota, dari pesisir hingga pegunungan, memiliki kesadaran yang sama untuk menjaga, merawat, dan mempertahankan Nusantara sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.