Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih di Jambangan Perkuat Sinergi UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

  • Dec 24, 2025
  • Wahyu Cahyono
  • UMKM DAN PARIWISATA, Koperasi Desa Merah Putih

Jambangan — Pemerintah Desa Jambangan terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan dan pengembangan kelembagaan ekonomi desa. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan di Bale Rembug Dusun Krajan, Desa Jambangan, pada Rabu, 24 Desember 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis desa dalam memperkuat peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian lokal.
Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat desa. Peserta yang hadir meliputi pelaku UMKM sektor perdagangan seperti pemilik toko dan warung kelontong, perwakilan kelompok tani, organisasi perempuan Fatayat dan Muslimat, serta jajaran pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jambangan Makmur. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun sistem ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung secara tertib dan sistematis. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penguatan nilai kebangsaan dan komitmen bersama dalam membangun ekonomi desa berbasis gotong royong. Selanjutnya, peserta mengikuti pemaparan materi utama yang berfokus pada pengenalan Koperasi Desa Merah Putih, mulai dari latar belakang pendirian, tujuan, hingga mekanisme keanggotaan.
Materi sosialisasi menekankan bahwa koperasi desa merupakan instrumen penting dalam menghimpun potensi ekonomi masyarakat secara kolektif. Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai wadah bersama untuk meningkatkan akses permodalan, memperkuat jaringan distribusi, serta mendorong pemasaran produk lokal agar memiliki daya saing yang lebih baik. Dengan sistem koperasi, pelaku UMKM diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi secara adil dan berkelanjutan.
Dalam sesi pemaparan, dijelaskan pula ketentuan pendaftaran anggota koperasi, termasuk persyaratan administratif, sistem iuran, serta hak dan kewajiban anggota. Penjelasan disampaikan secara terstruktur agar mudah dipahami oleh seluruh peserta. Mekanisme keanggotaan yang transparan dinilai penting untuk membangun kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjalankan koperasi.
Selain itu, peserta sosialisasi juga mendapatkan gambaran mengenai peran koperasi sebagai lembaga ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi sarana edukasi ekonomi bagi warga desa, mendorong pengelolaan usaha yang tertib, akuntabel, dan bertanggung jawab. Melalui koperasi, masyarakat didorong untuk lebih mandiri dalam mengembangkan usahanya tanpa bergantung pada lembaga keuangan informal yang berisiko tinggi.
Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Jambangan juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa sebagai fondasi pembangunan nasional. Dengan memanfaatkan potensi lokal dan memperkuat kelembagaan ekonomi, koperasi diharapkan dapat menciptakan nilai tambah bagi produk desa, membuka peluang usaha baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Dalam struktur kepengurusan, Koperasi Desa Merah Putih Jambangan telah menetapkan susunan pengurus dan bidang kerja untuk mendukung operasional koperasi. Ibu Ida Zuliana dipercaya sebagai Ketua, didampingi Ibu Lilis sebagai Sekretaris dan Ibu Puput Nuriani sebagai Bendahara. Sementara itu, bidang usaha diketuai oleh Bapak Syahrul Arif dan bidang keanggotaan dikoordinasikan oleh Ibu Surami. Struktur ini diharapkan mampu menjalankan roda organisasi secara efektif dan profesional.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Desa Jambangan berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat segera berkembang dengan dukungan penuh dari masyarakat. Keterlibatan aktif pelaku UMKM dan elemen desa lainnya dinilai menjadi kunci keberhasilan koperasi dalam menjalankan fungsinya sebagai pilar penguatan ekonomi lokal. Ke depan, koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berdaya saing, berkeadilan, dan berkelanjutan.