Pendaftaran Perangkat desa Jambangan

  • Apr 28, 2026
  • by Abdilla Mahardika

PENGUMUMAN RESMI

PENDAFTARAN PERANGKAT DESA JAMBANGAN TAHUN 2026

Pemerintah Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Desa Jambangan untuk bergabung sebagai Perangkat Desa Tahun 2026.

Dibutuhkan sebanyak 4 (empat) orang perangkat desa untuk mengisi formasi yang tersedia.

Persyaratan Umum:

Warga Negara Indonesia

Berusia 20 s.d. 42 tahun

Pendidikan minimal SLTA/sederajat

Memenuhi seluruh persyaratan administrasi

Mampu mengoperasikan komputer

Waktu Pendaftaran: