Pendaftaran Perangkat desa Jambangan
- Apr 28, 2026
- by Abdilla Mahardika
PENGUMUMAN RESMI
PENDAFTARAN PERANGKAT DESA JAMBANGAN TAHUN 2026
Pemerintah Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Desa Jambangan untuk bergabung sebagai Perangkat Desa Tahun 2026.
Dibutuhkan sebanyak 4 (empat) orang perangkat desa untuk mengisi formasi yang tersedia.
Persyaratan Umum:
Warga Negara Indonesia
Berusia 20 s.d. 42 tahun
Pendidikan minimal SLTA/sederajat
Memenuhi seluruh persyaratan administrasi
Mampu mengoperasikan komputer
Waktu Pendaftaran: