Pembatasan Media Sosial Bagi Anak dan Peran KIM Dalam Mendukung Program Pemerintah di Ruang Digital
- Apr 29, 2026
- Abdilla Mahardika
- INFO PEMERINTAHAN , EDUKASI DAN LITERASI
1,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan TikTok, Pemerintah Perkuat Perlindungan Digital dan Peran KIM di Masyarakat
Jakarta – Upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak terus diperkuat oleh pemerintah. Terbaru, platform TikTok dilaporkan telah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia. Langkah ini diapresiasi oleh pemerintah sebagai bentuk nyata kepatuhan terhadap regulasi perlindungan anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan komitmen serius TikTok dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan bahwa TikTok menjadi platform pertama yang secara transparan melaporkan jumlah akun anak yang dinonaktifkan kepada publik melalui Kementerian Komunikasi dan Digital.
“TikTok menjadi yang pertama melaporkan angka penonaktifan dan menunjukkan bahwa komitmen tersebut dibarengi dengan langkah nyata yang transparan,” ujar Meutya dalam konferensi pers usai pertemuan dengan perwakilan TikTok di Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).
Dalam keterangannya, Meutya menjelaskan bahwa hingga 10 April 2026, jumlah akun anak yang telah dinonaktifkan mencapai 780 ribu akun. Namun, angka tersebut meningkat signifikan dalam beberapa pekan terakhir hingga mencapai 1,7 juta akun sejak diberlakukannya kebijakan pada 28 Maret 2026.
Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi tersebut mengatur kewajiban bagi seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak di ruang digital, termasuk melalui sistem verifikasi usia yang lebih ketat.
Selain menonaktifkan akun, TikTok juga menyampaikan rencana aksi lanjutan kepada pemerintah, termasuk peningkatan penanganan berbagai bentuk kejahatan digital seperti judi online dan penyebaran konten negatif. Pemerintah menilai langkah ini sebagai bagian penting dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi semua pengguna.
Meski demikian, penerapan sistem verifikasi usia yang lebih ketat juga berpotensi menimbulkan kendala teknis. Dalam beberapa kasus, akun milik pengguna dewasa dapat ikut terdampak dan dinonaktifkan secara tidak sengaja. Menanggapi hal tersebut, pihak TikTok telah menyediakan mekanisme pelaporan untuk proses normalisasi akun secara cepat.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi TikTok, tetapi juga untuk seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia. Setiap platform diharapkan dapat menunjukkan komitmen yang sama dengan melaporkan langkah konkret yang telah dilakukan dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak.
Di tengah upaya pemerintah tersebut, peran masyarakat juga menjadi sangat penting, terutama dalam meningkatkan kesadaran akan literasi digital. Dalam hal ini, keberadaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di berbagai daerah diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
KIM memiliki fungsi strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan penyebaran informasi yang edukatif, KIM dapat membantu masyarakat memahami pentingnya penggunaan internet yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Lebih dari itu, KIM juga diharapkan mampu meningkatkan literasi digital, khususnya bagi orang tua dan generasi muda. Edukasi mengenai batasan usia penggunaan media sosial, bahaya konten negatif, serta risiko kejahatan digital menjadi hal yang sangat penting untuk disampaikan secara masif dan berkelanjutan.
Dengan keterlibatan aktif KIM, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi pengguna yang cerdas dan bijak. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah dalam menciptakan generasi yang tidak hanya melek digital, tetapi juga memiliki kesadaran akan etika dan keamanan dalam berinternet.
Langkah tegas pemerintah bersama platform digital seperti TikTok ini diharapkan dapat menjadi awal dari terciptanya ruang digital yang lebih sehat di Indonesia. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, platform teknologi, dan masyarakat.
Ke depan, sinergi antara berbagai pihak, termasuk KIM, akan menjadi kunci dalam membangun ekosistem digital yang aman, edukatif, dan mendukung lahirnya generasi yang lebih baik di era digital.